Rabu, 13 April 2011

WARTA NTT/NASIB diTANGAN TUHAN

 Kongres Rakyat NTT

KUPANG--MICOM: Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) memprakarsai pelaksanaan kongres rakyat dalam waktu dekat di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), guna mencari solusi terhadap tuntutan ganti rugi atas pencemaran Laut Timor yang hingga kini tidak jelas penyelesaiannya.

Kongres tersebut digelar menyusul tuntutan ganti rugi yang disampaikan pemerintah Indonesia kepada operator minyak Montara asal Thailand, PTTEP Australasia yang mencemari Laut Timor sejak 21 Agustus 2009, tidak kunjung dibayar. Rencananya, kongres rakyat itu akan dihadiri wakil dari pulau-pulau di NTT yang terkena dampak pencemaran laut seperti Rote, Sabu, Timor, dan Sumba.

"Kongres ini dilaksanakan sebagai jawaban tuntas atas penyelesaiaan petaka di Laut Timor yang sudah hampir dua tahun dan telah mengorbankan puluhan ribu masayarakat pesisir Nusa Tenggara Timur," kata Ketua YPTB Ferdi Tanoni ketika dihubungi, Rabu (13/4).

Ferdi mengatakan, di masa mendatang, ribuan masyarakat NTT dipastikan bermasalah dengan kesehatannya karena mereka telah mengonsumsi ikan danbiota lainnya yang sudah tercemar tumpahan minyak yang bersumber dari ladang Montara tersebut. Minyak bercampur zat timah hitam dan bubuk kimia dispersan beracun jenis Corexit 9500.

Dispersan tersebut disemprotkan pihak perusahaan ke laut untuk mendispersi minyak ke dalam air dalam bentuk butiran-butiran halus. Namun, penggunaan yang berlebihan akan menimbulkan bencana bagi kehidupan di laut seperti fitoplankton, zooplankton, dan larva.

Dia mengatakan, perairan Indonesia di laut Timor yang tercemar minyak mencapai 80.000 km2, belum dilakukan upaya penanggulangan dan pencegahan oleh pihak perusahaan maupun pemerintah Indonesia dan Australia. Padahal, pemerintah kedua negara pernah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai penanggulangan dan pencegahan polusi minyak di laut pada 1996.

Di sisi lain, Tim Nasional Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut (Timnas PKDTML) yang dibentuk pemerintah yang bertugas kasus pencemaran, mengecewakan karena tuntutan ganti rugi yang disampaikan tidak ditangapi serius oleh perusahaan tersebut. "Sejak awal laut tercemar, memang tidak ada niat dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki keberpihakan terhadap masayakat dan daerah terdampak," cetus Ferdi. (PO/OL-8)

Horas Bah.../Harga Gabah di NTT Meroket
KUPANG--MICOM: Harga gabah kering giling di kalangan petani di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai Rp4.000/kilogram (kg).

Pada musim panen tahun lalu, harga gabah kering di daerah itu masih Rp3.000/kg. Petani kemudian menaikkan harga gabah karena cemas terjadi gagal panen seperti tahun sebelumnya. Petani di persawahan daerah itu baru akan panen perdana pada Juni mendatang.

Daniel Hurin, petani di Persawahan Kelapa Tiga Oesao mengatakan, harga gabah naik menyusul naiknya harga beras di pasar. Petani menjual gabah dalam ukuran blek (kaleng) sekitar 5 kg seharga Rp20.000. Di pasar harga beras kualitas medium pun sudah naik dari biasanya Rp6.000/kg menjadi Rp7.500/kg.

Naiknya harga beras, memicu permintaan pedagang terhadap gabah juga meningkat. Hal itulah yang memaksa petani menaikkan harga gabah. "Persediaan gabah di petani juga mulai berkurang," katanya ketika dihubungi Media Indonesia, Selasa (12/4).

Dia mengatakan, panen perdana yang biasanya jatuh pada April, tahun ini mundur selama dua bulan. "Petani seharusnya menanam pada akhir tahun, namun molor akibat musim hujan yang juga mundur," katanya. (PO/OL-8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar